Rabu, 01 Oktober 2014

Jenis-jenis Sistem Perekonomian Dunia dan Sistem Perekonomian Indonesia


Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “. Pengertian Sistem adalah Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek dan objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Pengertian Sistem  Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi / falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.

Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.

Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
  3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
  4. Sistem Ekonomi Campuran
1.    Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat dan Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
  • Pembagian struktur kerja belum ada
  • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
  • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
  • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
  • Alat untuk memproduksi sangat sederhana. 
  • Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan 
Kelebihan
  • Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
  • Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
  • Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur

Kelemahan
  • Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
  • Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
  • Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
  • Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan.

2.   SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
Kelebihan
  • Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
  • Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
  • Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.Mudah melakukan pengendalian harga.

Kekurangan
  • Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
  • Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
  • Tidak terdapat kebebasan individu.

3.    SISTEM EKONOMI LIBERAL

Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.

Ciri-ciri :
  • Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
  • Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
  • Adanya persaingan bebas.
  • Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  • Modal memegang peran penting.
  • Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.

Kelebihan
  • Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
  • Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
  • Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
  • Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Kelemahan
  • Menimbulkan persaingan tidak sehat.
  • Terdapat kesenjangan pendapatan yang sangat lebar.
  • Menimbulkan monopoli.
  • Terdapat eksploitasi SDM.
  • Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.
4.   Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri :

  • Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  • Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  • Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  • Ada persaingan, tetapi peran pemerintah tetap ada dalam mengontrol kegiatan ekonomi.
Kelebihan
  • Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
  • Fluktuasi harga dapat lebih terkendali.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.

Kelemahan
  • Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
  • Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.

Sistem Perekonomian Indonesia
            Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro    Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  • Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Sedangkan ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :
  • Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  • Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
  • Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. 

Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
  • Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  • Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  • Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  • Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  • Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.