Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem berasal dari kata “systēma”
(dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam
bagian “. Pengertian Sistem adalah Sistem adalah suatu organisasi besar yang
menjalin berbagai subjek dan objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan tertentu.
Pengertian
Sistem Ekonomi
Sistem
ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku
masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem
perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi / falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta
struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang
digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Sistem
Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses
penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh
masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
- Sistem Ekonomi Tradisional
- Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
- Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
- Sistem Ekonomi Campuran
1.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi yang
masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat dan Sistem ini memiliki
tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Masyarakat yang
mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang
dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi
dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan
sendiri/masyarakat.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain
adalah sebagai berikut :
- Pembagian struktur kerja belum ada
- Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
- Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
- Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
- Alat untuk memproduksi sangat sederhana.
- Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
Kelebihan
- Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
- Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
- Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kelemahan
- Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
- Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
- Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
- Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan.
2.
SISTEM EKONOMI
TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di
mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan
masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini
berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul
‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena
campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas
kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Negara menguasai semua alat produksi
- Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
- Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
- Hak milik individu tidak diakui
- Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
Kelebihan
- Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
- Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
- Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.Mudah melakukan pengendalian harga.
Kekurangan
- Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
- Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
- Tidak terdapat kebebasan individu.
3. SISTEM
EKONOMI LIBERAL
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.
Ciri-ciri :
- Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
- Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
- Adanya persaingan bebas.
- Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
- Modal memegang peran penting.
- Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
Kelebihan
- Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
- Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
- Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
- Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Kelemahan
- Menimbulkan persaingan tidak sehat.
- Terdapat kesenjangan pendapatan yang sangat lebar.
- Menimbulkan monopoli.
- Terdapat eksploitasi SDM.
- Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.
4.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan
antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem
ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk
menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan, tetapi peran pemerintah tetap ada dalam mengontrol kegiatan ekonomi.
Kelebihan
- Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
- Fluktuasi harga dapat lebih terkendali.
- Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.
Kelemahan
- Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
- Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem
Perekonomian Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak
tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang
tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo,
dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang
dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses
perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Sistem
Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu
sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
Demokrasi ekonomi
yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
- Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Sedangkan
ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di
antaranya sebagai berikut :
- Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
- Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
- Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem
ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar