Pengertian
Sistem Perekonomian
Sistem berasal dari kata “systÄ“ma”
(dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam
bagian “. Pengertian Sistem adalah Sistem adalah suatu organisasi besar yang
menjalin berbagai subjek dan objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan tertentu.
Pengertian
Sistem Ekonomi
Sistem
ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku
masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem
perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi / falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta
struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang
digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Sistem
Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses
penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh
masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
- Sistem Ekonomi
Tradisional
- Sistem Ekonomi
Sosialis/Terpusat
- Sistem Ekonomi
Bebas/Liberal
- Sistem Ekonomi
Campuran
1.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi yang
masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat dan Sistem ini memiliki
tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Masyarakat yang
mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang
dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi
dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan
sendiri/masyarakat.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain
adalah sebagai berikut :
- Pembagian
struktur kerja belum ada
- Masih
menggunakan tukar-menukar barang/barter
- Sifat
kekeluargaan tergolong tinggi
- Proses produksinya
tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
- Alat untuk
memproduksi sangat sederhana.
- Jenis produksi
ditentukan sesuai dengan kebutuhan
Kelebihan
- Setiap
masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
- Produksi tidak ditujukan
untuk mencari keuntungan
- Dengan sistem
pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kelemahan
- Tidak ada kerja
sama antarindividu atau masyarakat
- Sulit
mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
- Jenis dan jumlah
barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
- Sulit menetapkan
ukuran dari barang yang dipertukarkan.
2.
SISTEM EKONOMI
TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di
mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan
masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini
berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul
‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena
campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas
kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Negara menguasai
semua alat produksi
- Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
- Kegiatan ekonomi
direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
- Hak milik
individu tidak diakui
- Pemerintah
mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
Kelebihan
- Pemerintah
bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
- Relatif tidak
ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
- Hasil produksi
dapat dinikmati secara rata.Mudah melakukan pengendalian harga.
Kekurangan
- Hak milik
perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
- Potensi dan daya
kreasi tidak berkembang.
- Tidak terdapat
kebebasan individu.
3. SISTEM
EKONOMI LIBERAL
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan
kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada
teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul
The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran
pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.
Ciri-ciri :
- Hak milik atas
alat produksi di tangan perorangan.
- Harga barang ditentukan
oleh permintaan dan penawaran di pasar.
- Adanya
persaingan bebas.
- Tidak ada campur
tangan pemerintah dalam perekonomian.
- Modal memegang
peran penting.
- Terbuka
kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
Kelebihan
- Dapat
meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
- Terdorong untuk
mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
- Setiap orang
atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
- Pemilihan sektor
usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Kelemahan
- Menimbulkan
persaingan tidak sehat.
- Terdapat
kesenjangan pendapatan yang sangat lebar.
- Menimbulkan
monopoli.
- Terdapat
eksploitasi SDM.
- Pemanfaatan SDA
sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.
4.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan
antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem
ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk
menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
- Jenis dan jumlah
barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta
atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan
kepentingan umum.
- Pemerintah
bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan,
tetapi peran pemerintah tetap ada dalam mengontrol kegiatan ekonomi.
Kelebihan
- Sektor ekonomi
pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
- Fluktuasi harga
dapat lebih terkendali.
- Hak milik
perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.
Kelemahan
- Jika peran
pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
- Jika peran
swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem
Perekonomian Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak
tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang
tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo,
dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang
dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses
perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Sistem
Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu
sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
Demokrasi ekonomi
yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
- Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
- Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
- Fakir miskin dan
anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
- Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
- Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Sedangkan
ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di
antaranya sebagai berikut :
- Sistem free
fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan
bangsa lain.
- Sistem etatisme,
yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan
potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
- Monopoli, yakni
pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem
ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
- Bertumpu pada
mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas
hidup.
- Mampu mewujudkan
pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya
perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.